Kata “jihad”, yang secara generik bermakna “bersungguh-sungguh”, dewasa ini telah diselewengkan menjadi bermakna perang, bahkan terorisme. Bagaimana hal ini bisa terjadi?
Buku ini melacak sejarah konsep “jihad” secara diakronis/historis oleh para penafsir, yang berevolusi dari masa ke masa. Konsep jihad bukan hanya dimaknai secara tekstual di ruang-vakum, tetapi bertumbuh-kembang di ruang sosial yang berjalin kelindan dengan kepentingan dan kekuasaan.
Asma menunjukkan bagaimana relasi teks-kuasa beroperasi di ranah tafsir Qur’an dan hadis. Bagaimana para mufasir, misalnya, menggunakan instrumen “nasakh” dan “fadhail amal” untuk menggiring opini tentang keutamaan jihad militeristik dan menyisihkan konsep-konsep terkait yang penting, terutama sabar.